Powered By Blogger

Selasa, 03 Januari 2012


LOGO_BARU2FORTUNA_HORZ                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                    No Peace Without Justice
NOTULEN RAPAT

Pada hari ini, Selasa, tanggal 02 Januari 2012 Jam 19 lewat 11 menit WIB, kami menerima kedatangan sejumlah buruh harian PT. Dua Benua Pratama (nama-nama buruh terlampir). Kedatangan mereka diterima oleh saudara Romdoni.

Adapun maksud kedatangan buruh PT. Dua Benua Pratama adalah untuk mengadukan sekaligus meminta bantuan kami terkait ketidakjelasan status mereka sebagai buruh PT. Dua Benua Pratama yang selama ini dikoordinir oleh saudara Akiong.

Rekan-rekan buruh PT. Dua Benua Pratama memaparkan mengadukan keluhan-keluhan mereka tentang perlakuan yang mereka terima dari saudara Yoki Yowandanu yang merupakan wakil dari saudara Akiong. 

Berikut adalah poin-poin tuntutan buruh PT. Dua Benua Pratama

1.       Menuntut agar tidak dipekerjakan di bawah koordinasi saudara Akiong
2.       Menuntut kejelasan status pengelolaan buruh oleh saudara Akiong
3.       Menuntut PT. Dua Benua Pratama agar memberhentikan saudara Yoki Yowandanu dan isterinya
4.       Menuntut agar PT. Dua Benua Pratama agar memberi kami gaji sesuai dengan UMK

Selanjutnya rekan-rekan buruh PT. Dua Benua Pratama memberikan kuasa sepenuhnya  kepada:

1.       Fahrurozi (Ketua Fortuna 49)
2.       Rustam effendi, SH (Penasehat Hukum Fortuna 49)
3.       Hasanudin. H (Ketua LSM Cinta Banten)
4.       Romdoni (Kabiro IPTEK Fortuna 49)

Untuk mendampingi/mewakili dan memberikan bantuan hukum guna mengurus serta menyelesaikan masalah tuntutan dan pernyataan sikap terkait kejelasan pengelolaan buruh oleh saudara Akiong di PT. Charoen Pokphand Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Serang Kilometer 30 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Di dalam rapat ini juga disepakati bahwa rekan-rekan buruh harian PT. Dua Benua Pratama menunjuk beberapa orang sebagai perwakilan dari mereka untuk kepentingan Kuasa, yaitu:

1.       Abdul Rahman
2.       Madrofi
3.       Tri Sumarjono
4.       Harto

Notulen rapat ini dibuat dengan disaksikan oleh semua peserta rapat yang kemudian dibacakan di hadapan semua peserta rapat.

Demikian notulen rapat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar