Sabtu, 24 Desember 2011
PEMOGOKAN BURUH PT. DUTA ABADI PRIMANTARA
KOTA TANGERANG DISERANG DAN DIBUBARKAN PAKSA OLEH APARAT KEPOLISIAN.
Jakarta 23 Des 2011. Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mengecam keras tindakan anti demokrasi yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Karawaci dan Kepolisian Resort Metro Kota Tangerang terkait dengan pembubaran paksa pemogokan buruh di PT. Duta Abadi Primantara (DAP). Sejak hari Kamis, 22 Desember 2011, tidak kurang dari limaratus orang buruh PT. DAP yang menyelenggarakan mogok kerja untuk menuntut perbaikan kondisi kerja dengan menolak sistem kerja kontrak jangka pendek dan menolak outsourcing yang diterapkan di PT DAP. Aksi pemogokan ini rencananya akan diselenggarakan hingga hari Sabtu (24/12) atau sampai pihak perusahaan memenuhi tuntutan buruh.
Pada
hari kedua pemogokan (23/12), tepatnya pada pukul 18.15 WIB, ratusan buruh yang
sedang beristirahat setelah menunaikan sholat maghrib di lokasi pemogokan
tiba-tiba dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Tanpa ada upaya negosiasi,
aparat kepolisian membubarkan pemogokan dengan menabrak buruh menggunakan mobil
dan sepeda motor, melakukan pemukulan, tendangan bahkan menembakkan gas air
mata ketengah-tengah buruh yang sedang melakukan pemogokan.
Dihubungi
secara terpisah, Rudi HB Daman, Ketua GSBI membenarkan adanya tindak pembubaran
paksa oleh aparat kepolisian tersebut. “Kami mengecam keras tindakan pembubaran
paksa ini. Pemogokan yang dilakukan oleh buruh PT. DAP adalah aktifitas yang
sah menurut UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pemogokan adalah hak
bagi kaum buruh dan siapapun termasuk aparat kepolisian tidak mempunyai hak
menghalang-halangi tindakan pemogokan, apalagi melakukan pembubaran paksa.
Tindakan aparat kepolisian ini adalah bukti nyata, sekaligus mempertegas
cerminan karakter fasis rejim SBY-Boediono yang berupaya membungkam semua
aspirasi demokratis kaum buruh di Indonesia”, papar Rudi.
Delapan
orang buruh mengalami luka-luka akibat pukulan, ditabrak menggunakan sepeda
motor oleh aparat kepolisian. Dua diantaranya sampai harus dibawa ke Rumah
Sakit Karunia Bunda karena pingsan dan satu orang harus mendapatkan perawatan
intensif karena mengalami luka parah dibagian kepala. Selain itu, 5 (lima)
orang warga dimana dua diantaranya adalah balita yang berada disekitar lokasi
pemogokan juga menjadi korban aksi brutal aparat kepolisian. Satu orang anggota
GSBI, Ismet Inoni (Kepala Dept. Hukum dan Advokasi DPP GSBI) dibawa ke kantor
Polres Metro Tangerang untuk dimintai keterangan terkait aksi pemogokan ini.
“Menjadi
semakin terang bahwa aparat kepolisian dimasa kepemimpinan SBY-Boediono adalah
ujung tombak bagi tindakan anti demokrasi terhadap rakyat termasuk kaum buruh
didalamnya. Secara nyata, tindakan brutal ini menjelaskan bahwa pemerintah
melalui aparat kepolisiannya adalah rejim yang anti terhadap pemogokan (anti-strike). Aparat kepolisian telah
melawan undang-undang itu sendiri, karena senyatanya pemogokan itu sendiri
dilindungi oleh UU 13 tahun 2003. Tidak ada satupun alasan pembenar bagi aparat
kepolisian untuk melakukan tindakan brutal ini, kami akan melayangkan surat
protes kepada aparat kepolisian atas insiden ini”, tegas Rudi.
Tindakan
kekerasan akhir-akhir ini semakin melekat ditubuh kepolisian, khususnya dalam
menangani aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan kaum buruh. Aksi pemogokan buruh
PT. Freeport Indonesia di Papua dijawab petugas kepolisian dengan tindakan
kekerasan, aksi pendudukan kantor walikota Batam oleh kaum buruh untuk menuntut
UMK juga direspon dengan tindakan kekerasan aparat kepolisian, dan hari ini
aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan yang sama untuk membubarkan
pemogokan buruh PT. DAP Kota Tangerang.
“Sekali
lagi kami mengecam tindakan brutal aparat kepolisian yang telah membubarkan
pemogokan buruh PT. DAP, penghormatan terhadap hak-hak dasar rakyat Indonesia
adalah sebuah keharusan. Pemogokan adalah hak bagi kaum buruh, tugas kepolisian
seharusnya adalah menjamin hak-hak tersebut dilindungi dan dihormati bukan
sebaliknya”, pungkas Rudi. ##
gsbipusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar